Pages

Jurnalistik Online

Pengertian

Jurnalistik Online (Online Journalism) disebut juga cyber journalism, jurnalistik internet, dan jurnalistik web (web journalism) merupakan “generasi baru” jurnalistik setelah jurnalistik konvensional (jurnalistik media cetak, seperti suratkabar) dan jurnalistik penyiaran (broadcast journalism-radio dan televisi).

Pengertian jurnalistik online terkait banyak istilah, yakni jurnalistik, online, internet, dan website.

Jurnalistik dipahami sebagai proses peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi (aktual) atau berita melalui media massa. Secara ringkas dan praktis, jurnalisitk bisa diartikan sebagai “memberitakan sebuah peristiwa”.

Online sebagai keadaan konektivitas (ketersambungan) mengacu kepada internet atau world wide web (www). Online merupakan bahasa internet yang berarti “informasi dapat diakses dimana saja dan kapan saja” selama ada jaringan internet (konektivitas).

Website atau site (situs) adalah halaman yang mengandung konten (media), termasuk teks, video, audio, dan gambar. Website bisa diakses melalui internet dan memiliki alamat internet yang dikenal dengan URL (Uniform Resource Locator) yang berawalan www atau http:// (hypertext Transfer Protocol).

Dari pengertian ketiga kata tersebut, jurnalistik online dapat didefinisikan sebagai proses penyampaian informasi melalui media internet, utamanya website. Karena merupakan perkembangan baru dalam dunia media, website pun dikenal juga dengan sebutan “media baru” (new media). Hal baru dalam “new media” antara lain informasi yang tersaji bisa diakses atau dibaca kapan saja dan dimana pun, di seluruh dunia, selama ada komputer dan perangkat lain yang memiliki koneksi internet.

Syamsul, Asep M.. Romli. 2012. Jurnalistik Online Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia. Hal. 11 - 13.

Sejarah Jurnalistik Online

Berbagai literatur jurnalistik online menunjukkan, jenis jurnalisme baru ini tidak lepas dari ditemukannya teknologi komputer yang diikuti kemunculan teknologi internet yang dikembangkan pada tahun 1990-an. Penemuan dan pengembangan teknologi nirkabel (wireless) pada notebook memudahkan proses jurnalistik atau kerja wartawan.

Tanggal 17 Januari 1998 disebut-sebut sebagai tonggak sejarah kelahiran juranlistik online, yaitu ketika Mark Druge, berbekal sebuah laptop dan modem, mempublikasikan kisah perselingkuhan Preseiden Amerika Serikat, Bill Clinton, dengan Monica Lewinsky (Monicagate) di website Druge Report, setelah majalah Newsweek dikabarkan menolak memuat kisah skandal seks hasil investigasi Michael Isikoff itu. Semua orang yang mengakses internet segera mengetahui riincian cerita “Monicagate” yang juga dikenal dengan sebutan “Monica Scandal” dan “Sexgate” itu.

Dua tahun kemudian atau awal tahun 2000-an, muncullah situs-situs pribadi yang menampilkan laporan jurnalistik pemiliknya yang kini dikenal dengan website blog, weblog, atau blog saja.

Kemunculan dan perkembangan jurnalistik online di Indonesia juga dimulai dengan berita menggegerkan, yaitu berakhirnya era pemerintahan Orde Baru saat Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Berita pengunduran diri Soeharto tersebar luas melalui milist (mailing list) yang sudah dikenal luas di kalanan aktivis demokrasi dan mahasiswa.

Setelah itu, seiiong “euforia reformasi”, beragam media online pun hadir, seperti detik.com, bidik.com, mandiri-online.com, dan berpolitik.com yang disebut-sebut sebagai “pioner jurnalistik online di indonesia”, diikuti kehadiran tiga situs besar-Astaga.com, Satunet.com, dan kafeGaul.com.

Saat ini sejarah jurnalistik online didominasi oleh situs-situs berita yang merupakan “edisi online” surat kabar, meski belakangan kontennya menjadi tersendiri atau berbeda.

Syamsul, Asep M.. Romli. 2012. Jurnalistik Online Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia. Hal. 19 - 20.

Sumber : Syamsul, Asep M.. Romli. 2012. Jurnalistik Online Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia.